UM Buton
Universitas Muhammadiyah Buton Mendeklarasikan Kampus Merdeka

Universitas Muhammadiyah Buton Mendeklarasikan Kampus Merdeka

04 Jun 2020 Admin

Baubau (03/06/2020) - Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, bapak Nadiem Makarim, B.A., M.B.A., menuai banyak pujian dari kalangan akademisi. Nadiem dinilai sebagai sosok yang berpikiran radikal dengan terobosannya berupa konsep 'Merdeka Belajar' dan 'Kampus Merdeka' di Era Reformasi.

Universitas Muhammadiyah Buton menyiapkan sejumlah langkah terkait kebijakan Kampus Merdeka yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, bapak Nadiem Makarim. Kampus Merdeka yang merupakan lanjutan dari Konsep Merdeka Belajar. Universitas Muhammadiyah Buton mendukung kebijakan Kampus Merdeka tersebut. Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Universitas Muhammadiyah Buton menyelenggarakan Workshop Kurikulum Kampus Merdeka dengan menghadirkan Narasumber dari Majelis Dikti Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bapak Dr. Dwi Cahyono, S.E., M.Si. Akt secara daring yang dimulai sejak 30 Mei-6 Juni 2020 dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Universitas, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi,  Dosen, Tenaga Kependidikan serta Perwakilan Mahasiswa.

"Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah reformasi proses pendidikan guna mancapai arah peningkatan mutu institusi dan berkembangnya Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga merupakan suatu pola baru dalam tatanan pembelajaran yang membutuhkan seperangkat  sistem yang saling terkait, oleh karena itu konsep kebijakan merdeka belajar mendorong terjadinya  pembenahan dan penyesuaian  kurikulum, sistem  informasi  dan dosen” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, ibu Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M.

Untuk mengimplementasikannya dibutuhkan komitmen, kerjasama dan kerja keras dari berbagai pihak terutama Pimpinan Universitas, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi,  Dosen, Mahasiswa, serta Mitra Industri.

“Semua pihak harus bersinergi dan membangun persepsi yang sama tentang konsep kampus merdeka sehingga apa yang menjadi harapan utama mampu menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja, siap berkarir dapat terwujud" harap ibu Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.

Ibu Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., mendukung dua terobosan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, bapak Nadiem Makarim, B.A., M.B.A. Menurutnya, "Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah proses yang sedang diubah Mas Nadiem Makarim, dari pola lama ke sesuai zaman supaya unggul dan memenuhi permintaan pasar kerja," tuturnya.

Sementara itu, bapak Dr. Dwi Cahyono, S.E., M.Si.Akt, selaku Narasumber Workshop mengungkapkan, perubahan pola sistem pendidikan memang sudah mendesak dilakukan di Indonesia.

"bapak Nadiem Makarim memberlakukan konsep yang memang diperlukan, Nadiem mereformasi dengan Merdeka Belajar. Menyeimbangkan antara teori pelajaran dan terapan, menumbuhkan keahlian serta analisa," kata bapak Dr. Dwi Cahyono, S.E., M.Si.Akt.

Merdeka Belajar yang dicetuskan Bapak Nadiem Makarim merupakan bagian utama dari perbaikan program pendidikan di Indonesia. Ada empat pokok kebijakan Kampus Merdeka  yakni otonomi pembukaan program studi baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mahasiswa bebas belajar tiga semester di luar program studi, dan syarat PTN-BH dipermudah.

Kegiatan Workshop ini sebagai tahapan dari persiapan bagi UM Buton untuk meningkatkan peringkat akreditasi baik Institusi maupun program studi. Selain itu, lanjut Ibu Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M, Universitas Muhammadiyah Buton juga akan merancang kebijakan terkait perumusan kurikulum lintas multidisiplin. Sehingga mahasiswa ilmu sosial, juga bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial. bahwa kampus merdeka dan merdeka belajar dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja. Lebih lanjut, Universitas Muhammadiyah Buton akan mengadakan mata kuliah berbasis kemaritiman dan entrepreneurship, mata kuliah dan kegiatan pembelajaran berbasis digital, student exchange, serta pengembangan program magang/intership 6 bulan.

Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Itu malah lebih terlihat flkesibel. Namun kebijakan itu jangan diartikan bebas sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten," tutup Ibu Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M.