UM Buton
Rapat Sosialisasi dan Penyerahan Pedoman Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Buton

Rapat Sosialisasi dan Penyerahan Pedoman Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Buton

09 Feb 2026 Admin

Baubau (08/02/2025)-Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Penyerahan Pedoman Peraturan Akademik Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Buton. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Universitas, Perwakilan Lembaga dan Biro, Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi serta Unit Kerja terkait di lingkup Universitas Muhammadiyah Buton.

Rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan secara menyeluruh isi dan substansi Pedoman Peraturan Akademik Tahun 2024 sebagai acuan resmi dalam penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan universitas. Pedoman tersebut mencakup ketentuan akademik yang mengatur proses pendidikan, pembelajaran, evaluasi, serta hak dan kewajiban civitas akademika.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, ibu Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., menegaskan pentingnya pemahaman yang seragam terhadap peraturan akademik guna menjamin tertib administrasi, peningkatan mutu layanan akademik, serta keselarasan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen seluruh Perwakilan Lembaga dan Biro, Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi serta Unit Kerja terkait dalam menerapkan Peraturan Akademik secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara resmi dokumen Pedoman Peraturan Akademik Tahun 2024 kepada perwakilan unit kerja terkait. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi.

Melalui pertemuan ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, ibu Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., berharap seluruh unsur akademik dapat menjadikan pedoman peraturan akademik sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan kegiatan akademik, sehingga tercipta suasana akademik yang kondusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.