Rapat Penyusunan Pedoman Kebijakan Kekerasan Seksual lingkup UM Buton Tahun 2025
Baubau (05/02/2025)-Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) melaksanakan Rapat Penyusunan Pedoman Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkup Universitas Muhammadiyah Buton. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Buton dan dihadiri oleh Tim Penyusun yang ditugaskan dalam perumusan kebijakan tersebut.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan pedoman yang komprehensif, sistematis, dan berorientasi pada perlindungan seluruh civitas akademika dari segala bentuk kekerasan seksual. Pedoman yang disusun diharapkan menjadi acuan resmi dalam upaya pencegahan, penanganan, serta penegakan sanksi yang adil dan transparan di lingkup Universitas Muhammadiyah Buton.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim , bapak Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd., bersama Tim Penyusun melakukan pembahasan mendalam terkait substansi kebijakan, mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta peran dan tanggung jawab unit terkait. Penyusunan pedoman ini juga diselaraskan dengan regulasi nasional serta nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan, dan rasa aman di lingkungan pendidikan tinggi.
Melalui rapat ini, Ketua Tim Penyusun Pedoman Kebijakan Kekerasan Seksual Universitas Muhammadiyah Buton, bapak Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd, menegaskan komitmennya dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Pedoman kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam membangun budaya akademik yang beretika, berkeadilan, dan berkeadaban.