UM Buton
Persiapan Akreditasi Program Studi lingkup Universitas Muhammadiyah Buton

Persiapan Akreditasi Program Studi lingkup Universitas Muhammadiyah Buton

04 Feb 2026 Admin

Baubau (18/12/2025)-Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui persiapan akreditasi program studi secara menyeluruh. Kegiatan koordinasi dan evaluasi persiapan akreditasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur Pimpinan Universitas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Pimpinan Fakultas, serta Ketua Program Studi.

Dalam rangkaian persiapan tersebut, setiap Program Studi melakukan peninjauan dokumen akreditasi yang meliputi pemenuhan kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Fokus utama diarahkan pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) serta Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) berbasis data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan sinkronisasi data antar unit kerja terkait guna memastikan seluruh standar akreditasi terpenuhi secara optimal. Aspek yang menjadi perhatian antara lain Mutu Pembelajaran, Kinerja Dosen, Capaian Mahasiswa dan Lulusan, Kerja Sama, serta Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM).

Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, ibu Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M, menegaskan bahwa persiapan Akreditasi Program Studi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun Budaya Mutu di lingkup Universitas Muhammadiyah Buton. Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh Civitas Akademika, diharapkan setiap program studi mampu meraih peringkat akreditasi unggul dan berdaya saing.

Dengan persiapan yang matang dan terencana, Universitas Muhammadiyah Buton optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang berkualitas, berkarakter Islami, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.