UM Buton
Lembaga Penjaminan Mutu Hadiri Rapat Monev LED Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Buton

Lembaga Penjaminan Mutu Hadiri Rapat Monev LED Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Buton

20 Feb 2026 Admin

Baubau (14/01/2026) — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Buton menghadiri kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Fakultas Agama Islam (FAI) dan diikuti oleh Tim LPM, Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Program Studi Ilmu Komunikasi, dosen serta tim penyusun dokumen dari masing-masing program studi.

Rapat monev ini bertujuan untuk menelaah kesiapan dokumen LED sebagai bagian penting dalam proses akreditasi program studi. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Buton, bapak Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd., memberikan arahan teknis dan masukan strategis terkait kesesuaian isi laporan dengan standar penilaian, kelengkapan data dukung, serta konsistensi antara narasi dan bukti capaian kinerja Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Program Studi Ilmu Komunikasi.

Diskusi berlangsung aktif dengan membahas berbagai indikator penilaian, antara lain tata kelola, kualitas sumber daya manusia, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran caturdarma perguruan tinggi. Evaluasi bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen LED kedua program studi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Buton, bapak Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat budaya mutu serta meningkatkan kesiapan program studi menghadapi proses asesmen. Melalui pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Program Studi Ilmu Komunikasi dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rekomendasi tindak lanjut sebagai acuan perbaikan dokumen sebelum memasuki tahapan penilaian selanjutnya.